JAKARTA - Kementerian Agama melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah. Ada tiga Alquran yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah hari ini yaitu bahasa Banyumas, Minang dan Dayak.
Sebelumnya sudah ada enam bahasa daerah. Penerjemaah Alquran dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang masih menggunakan bahasa lokal.
"Saat ini kita luncurkan tiga Alquran penerjemah, Banyuman, Minang dan Dayak," kata Lukman saat peluncuran 'Alquran Penjemahan Bahasa Daerah dan Kamus Istilah Keagamaan', di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).
Lukman berharap dengan adanya penerjemahan Alquran ini masyarakat di daerah yang masih menggunakan bahasa daerah dapat memahami isi Alquran. Khususnya, mereka yang memang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari.
"Dengan adanya alquran terjemahan ini, semoga isi Alquran dapat diamalkan oleh seluruh umat islam tanpa terkecuali," katanya.
(Susi Fatimah)