JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaannya di Gedung Bundar oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah lebih kurang diperiksa selama 10 jam.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku dicecar sekira 16 pertanyaan saat memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat soal saham PT Freeport Indonesia.
"Saya jawab sekitar 16 pertanyaan. Ini merupakan rangkaian dari pendalaman-pendalaman sebelumnya terkait rekaman. Saya memberikan jawaban yang ditanyakan penyelidik," ungkap Maroef seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015) malam.
Maroef mengaku, penyidik kembali memutar rekaman percakapan tersebut. Setelah itu barulah dirinya dicecar beberapa pertanyaan.
"Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Semuanya diulangi, supaya betul-betul berurut sesuai dengan fakta dalam rekaman itu," beber pria asal Makassar itu.
Meski demikian, ia tidak menampik jika bakal kembali diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa. "Apabila masih ada pendalaman lebih lanjut, dilanjutkan dari pendalaman teknis dari rekaman, saya masih siap," tukasnya.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sebelumnya kembali diperiksa oleh penyidik pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pemufakatan jahat terkait kasus perpanjangam kontrak PT Freeport, Senin, 14 Desember 2015.
Maroef datang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Mantan Wakil Kepala BIN itu mengaku kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan lanjutan dalam penyelidikan perkara yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.