Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Non-Muslim Bisa Rayakan Tahun Baru di Bumi Serambi Makkah

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2015 |00:03 WIB
Non-Muslim Bisa Rayakan Tahun Baru di Bumi Serambi Makkah
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dalam seruan bersama sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banda Aceh melarang melarang segala bentuk kegiatan yang menjurus pada perayaan tahun baru Masehi. Baik hura-hura seperti pesta kembang api, tiup terompet maupun yang berbungkus keagamaan.

Zainal mengatakan pemko akan menurunkan tim Satpol PP, polisi syariah (Polisi syariah) dibantu kepolisian dan TNI, untuk memantau titik-titik tertentu yang berpotensi dijadikan tempat berkumpul merayakan malam pergantian tahun.

"Kita akan memantau dan membubarkan jika ada perayaan tahun baru yang dilakukan oleh orang muslim," tukasnya.

Wakil wali kota juga meminta warung kopi dan kafe di Banda Aceh, jangan ada yang menggelar atau mengizinkan adanya kegiatan perayaan tahun baru. "Saya rasa masyarakat kita sudah dewasa dalam hal ini," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement