KUPANG - Aparat kepolisian Sektor Kelapa Lima Kupang, Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang penjual sekaligus pembuat terompet tahun baru bernama Sutarno. Pedagang itu sudah menjual ratusan terompet yang bersampulkan kaligrafi Alquran kepada warga .
Penjual sekaligus pembuat terompet berlafazkan huruf kaligrafi Alquran itu kini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Kelapa Lima. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan MUI setempat terkait pelanggaran yang dilakukan.
Kapolresta Kupang Kota AKBP Budi Hermawan mengatakan, temuan ini berkat razia yang digelar jajaran Polres Kupang.
"Perbuatan yang bersangkutan ini, tergolong dalam penistaan agama atau apa?Masih kita dalami. Sekarang kita baru dapatkan delapan terompet dan sampul untuk buat terompet. Barang bukti itu kita ambil di rumah yang bersangkutan. Mengenai pengenaan pasal kita akan berkoordinasi dengan MUI NTT, karena ini masalah yang sangat peka sekali,” terang Budi, Jumat (1/1/2016).
Kepada penyidik, Sutarno si penjual terompet mengaku sudah berhasil menjual ratusan terompet kepada pembeli. Satu terompet sampul Alquran dipatok dengan harga Rp3.500.
“Sudah terjual sekitar tujuh ratusan terompet di wilayah Kupang,” papar Sutarno.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))