"Kasus terompet ini bisa memicu konflik horizontal dan merusak tatanan toleransi kehidupan beragama, yang selama ini susah payah dibangun secara baik. Aparat hukum harus segera mengusutnya sampai tuntas, menangkap para pelaku dan aktor intelektualnya," tegas Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang, KH Maman S Jamaludin.
Kasus ini, ujar dia, sangat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam, karena merusak tatanan aqidah, serta melecehkan agama.
Dirinya bersama 300 lebih tokoh agama yang tergabung dalam organisasi FPP Subang, mendukung aparat kepolisian agar melakukan penegakan hukum.
"Ini bentuk penistaan, penghinaan agama. Harus diproses hukum sampai tuntas, agar umat muslim tidak selalu jadi obyek permainan dari pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkas Kiai Maman. (sindonews)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.