Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salon Plus-Plus Digerebek, Pasangan Bugil Diamankan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2016 |22:57 WIB
Salon Plus-Plus Digerebek, Pasangan Bugil Diamankan
foto: ilustasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Panti pijat plus-plus yang berkedok salon berlabel "Pancatunggal" di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan digerebek pihak Kepolisian pada Rabu, (6/1/2016).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang bukan pasangan suami istri berinisial RA (40) dan LL (35) saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian.

“Kami mendatangi salah satu salon yang pernah diberikan peringatan langsung dan menggeledah setiap kamar yang dicurigai, dan berhasil mengamankan pasangan yang berinisial RA dan LL sedang berada dalam kamar yang tertutup dari luar dan dalam keadaan bugil,” ujar Sri Bhayangkari dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Selain itu, Sri Bhayangkari juga menjelaskan, bahwa salon plus-plus tersebut diketahui sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun, yang sering meresahkan masyarakat sekitar.

“Berdasarkan laporan warga yang resah terhadap penyakit masyarakat kita langsung tindak salon tersebut, dan setelah diketahui bahwa salon tersebut sudah beroperasi selama empat tahun,” paparnya.

Bukan hanya satu pasangan mesum yang diamankan, pengelola salon berinisial A (50) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 296 KUHP karena membiarkan adanya perbuatan mesum.

"Dari keterangan mereka, tarif yang dipatok untuk melakukan pijat Rp90 ribu dan Rp10 ribu buat tips, tapi ternyata yang datang harus bayar Rp300 ribu ke pemijat wanita tersebut," pungkasnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement