Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mucikari Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2016 |16:07 WIB
Kasus Mucikari Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nikita Mirzani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus prostitusi yang menjerat artis seksi Nikita Mirzani dan model Puty Revita telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua tersangka yang telah ditahan polisi yakni mucikari F dan O yang diistilahkan sebagai trafficker oleh pihak kepolisian.

Nikita Bantah Terlibat Kasus Prostitusi Online

"Sudah (berkas F dan O sudah dilimpahkan ke kejaksaan)," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Sementara salah seorang tersangka lainnya yakni AS masih menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, lanjut Arie, pekan depan penyidik Bareskrim akan menggelar reka ulang kejadian saat penangkapan F dan O bersama Nikita Mirzani dan Puty Revita 11 Desember 2015 di Hotel Indonesia Jakarta Pusat.

Lantas, apakah di saat reka ulang kejadian Nikita Mirzani dan Puty Revita akan dihadirkan? "Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran)," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement