Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota: Pengobatan Pak Urip Tak Perlu Kartu BPJS

Selly Loamena , Jurnalis-Sabtu, 06 Februari 2016 |10:20 WIB
Wali Kota: Pengobatan Pak Urip Tak Perlu Kartu BPJS
Pak Urip (foto: Selly Loamena/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menjamin biaya pengobatan Pak Urip, yang seluruh tubuh termasuk wajahnya dipenuhi kutil (neurofibromatosis). Sebelumnya, Dinkes setempat menjanjikan BPJS untuk bapak berumur 55 tahun itu.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, sebanarnya Pak Urip tak perlu menggunakan BPJS untuk berobat. Alasannya, Pak Urip sudah terdaftar dalam penerima bantuan iuran daerah.

"Artinya beliau sudah bisa menerima layanan kesehatan gratis dan biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemkot Tangerang," ujar Arief menanggapi bahwa Pak Urip tak punya BPJS, Sabtu (6/2/2016).

Menurutnya, kendala Pak Urip selama ini adalah tidak ada yang mengantarnya ke rumah sakit. Sehingga Arief mengerahkan pihak kelurahan dan puskesmas untuk mendampingi Pak Urip selama menjalani pengobatan.

“Makanya saya sudah perintahkan pihak Kelurahan dan Puskesmas untuk mendampinginya selama beliau berobat. Kalau masalah biaya sebenarnya tidak ada masalah karena dari dulu pemkot yang menanggung," tambah Arif R Wismansyah.

Sementara menurut sumber dari Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang, Pak Urip beberapa tahun lalu sebenarnya pernah dirawat di RSU Kabupaten Tangerang dan kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta.

Tapi karena harus berobat rutin di RSCM dan harus beberapa bulan tinggal di dekat RSCM, beliau menolak, jadinya proses pengobatannya berhenti.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement