Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tarif Parkir di Stasiun Kereta Api Tangerang Naik

Deny Irawan , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2016 |17:22 WIB
Tarif Parkir di Stasiun Kereta Api Tangerang Naik
Foto: ilustasi (Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Tarif parkir roda dua dan empat di Stasiun Kereta Api (KA) Tangerang, Pasar Lama, Kota Tangerang naik. Pemberlakuakan tarif yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha (RMU) itu berlaku sejak Sabtu 6 Februari kemarin.

Humas PT Reska Multi Usaha (RMU) Nyoman Suhardita mengatakan, kenaikan itu berlaku untuk tarif jam berikutnya. Sementara tarif dasarnya sendiri tidak naik. Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku di sejumlah stasiun, termasuk Tangerang.

”Jadi yang naik itu di jam ke dua dan selanjutnya. Kalau jam pertama masih tetap. Kenaikannya juga tidak terlalu signifikan,” katanya, saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

Menurut Nyoman, naiknya tarif parkir tersebut karena adanya penambahan beban biaya operasional, asuransi untuk pelanggan dan juga bayar pajak. Ketika ditanya rincian tarif, Nyoman mengaku tidak hafal.

“Tiap stasiun tarifnya kan beda-beda, saya harus lihat data dulu. Kebetulan saya lagi tidak di kantor,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement