“Perjalanan kita dimulai Desember (2015), bersurat ke Korem 072, ke Pangdam IV Diponegoro, Mabes AD/KSAD, Danpusdikav menghubungi link orang dalam yang terkait,” tambahnya.
“Termasuk AsOps Mabes AD (Asisten Operasi Markas Besar Angkatan Darat). Itu yang sulit. Kalau enggak ada link, bisa baru tahun depan diizinkan (peminjaman Tank Stuart),” sambung Eko.
Eko juga bertutur bahwa upaya mereka itu, sempat lebih dulu “diinterogasi”, demi mengorek informasi tujuan peminjaman itu oleh Bagian Intel Korem, Kodim dan Mabes AD. Namun usaha mereka pun tak sia-sia.
“Tank itu sudah tidak masuk kesatuan (aktif), hanya masih berfungsi baik. Oleh karenanya diperbolehkan setelah ada persetujuan dari KSAD,” imbuh Eko.