Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Agam Usulkan Tiga Pejuang Jadi Pahlawan Nasional

Antara , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2016 |21:52 WIB
Pemkab Agam Usulkan Tiga Pejuang Jadi Pahlawan Nasional
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

LUBUK BASUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, akan mengusulkan tiga pejuang asal daerah tersebut menjadi pahlawan nasional ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agam, Muhammad Khudri mengatakan, ketiga pejuang yang akan diusulkan itu adalah Siti Manggopoh, Abdul Manan dan Datuk Radjo Penghulu.

"Pengusulan ini untuk menyalurkan harapan masyarakat, karena pejuang ini mempunyai peran penting dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah," ujarnya, Selasa (1/3/2016).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melengkapi persyaratan untuk pengusulan tersebut berupa dokumen dan seminar nasional. Ia menegaskan, pelaksanaan seminar nasional digelar untuk melahirkan rekomendasim bahwa ketiga pejuang ini layak dianugerahkan gelar pahlawan nasional.

Rekomendasi dan dokumen pendukung tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Provinsi Sumbar.

"Rekomendasi dan dokumen itu harus sampai ke Kementerian Sosial Republik Indonesia paling lambat pada 30 April 2016. Saya berharap dokumen ketiga pejuang ini diterima nantinya, sehingga dianugerahkan menjadi tokoh nasional," kata dia.

Sebelumya, Pemerintah Kabupaten Agam juga mengusulkan Mr Assaat, Rohana Kudus dan Buya Hamka menjadi pahlawan nasional. Dari tiga tokoh itu, Mr Assaat ditolak, Rohana Kudus hanya memperoleh Bintang Maha Putra dan Buya Hamka diterima.

"Kami terus memperjuangkan agar tokoh ini mendapatkan gelar pahlawan nasional," katanya.’

Sementara, Bupati Agam Indra Catri berharap, ketiga pejuang ini dapat dianugerahkan gelar pahlawan nasional. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar ke tiga pejuang ini menjadi pahlawan nasional," katanya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement