YOGYAKARTA - Komisi A DPRD DIY mengusulkan penutupan lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem) saat menggelar sidang bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu kemarin. Hal tersebut berkaca dari beberapa daerah yang berhasil menertibkan lokalisasi seperti DKI dan Surabaya.
Anggota Komisi A Bambang Krisnadi mengatakan penutupan lokalisasi Sarkem sangat mungkin dilakukan ketika berkaca dari dua wilayah yang terlebih dahulu melakukan penertiban tersebut.
Menurut dia, nilai-nilai budaya harus dikedepankan oleh Pemda dan Pemkot dalam mengambil kebijakan terkait penutupan lokalisasi.
"DKI dan Surabaya sudah bisa melakukan penertiban lokalisasi. Nah harusnya DIY juga bisa melakukan hal yang sama," terangnya, seperti dikutip dari KRjogja, Kamis (3/3/2016).
Namun demikian menurut Bambang, Pemda perlu melakukan pendekatan persuasi terkait implementasi hal ini. "Jangan sampai menggunakan kekerasan namun perlu pendekatan agar ketemu win-win solutionnya," imbuhnya lagi.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.