BANDUNG – MA (21), salah satu pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Polrestabes Bandung saat penggerebekan di salah satu apartemen di Bandung, mengaku mematok tarif sekira Rp1-1,2 juta.
MA yang berada di bawah kendali kedua muncikari yaitu S dan AR mengaku, masalah tarif untuk layanan short time, ia melakukan tawar-menawar dengan S. Muncikarinya tersebut menjadi penyambung lidah para konsumennya.
"Biasanya BBM-an dulu soal harga sama S. Kalau deal, yah langsung ketemu. Aku masang tarif Rp1-1,2 juta," katanya saat ditemui di Mapolsek Arcamanik, Kamis (3/3/2016).
Wanita berparas cantik tersebut mengatakan, dirinya sudah tiga bulan bergabung dengan S dan AR.
PSK lainnya, R (21) mengaku, dirinya menawarkan tarif untuk sekali “main” berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta.
"Yah sama kayak yang lain. Kita tawar-tawaran dulu sama S. Kalau sudah deal, baru ketemuan di apartemen," ucapnya.
R menuturkan, tidak pernah ada paksaan untuk bergabung dengan S dan AR. Dirinya mengaku bergabung dengan S dan AR atas kemauan dirinya sendiri.
"Toh saya sendiri yang memang mau bekerja seperti ini, menemani tamu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung menggerebek praktik prostitusi online di salah satu apartemen di Bandung pada Selasa 1 Maret 2016. Dari penggerebekan tersebut, lima PSK dan dua muncikari diamankan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.