Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Pembantai Anak Tersadis Ini Pernah Bikin Geger

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2016 |14:39 WIB
Lima Pembantai Anak Tersadis Ini Pernah <i>Bikin</i> Geger
Baekuni alias Babeh pelaku sodomi dan pembunuhan anak di bawah umur
A
A
A

Anak merupakan suatu anugerah luar biasa dari Tuhan sang maha pencipta. Oleh karenanya, sang buah hati harus selalu dijaga baik-baik dan ketat diawasi terlebih jika masih kecil ataupun beranjak dewasa. Bayangkan saja orangtua mana yang tidak terpukul jika kehilangan anaknya dengan cara terbilang sadis.

Rangkaian pembantaian terhadap anak bahkan oleh orangtua kandungnya sendiri pernah terjadi di negeri ini. Beberapa di antaranya sempat menghebohkan Tanah Air dan bikin sibuk aparat kepolisian. Berikut kasus-kasus pembunuhan anak tersadis yang pernah menggegerkan itu versi Okezone.

Siswanto alias Robot Gedek

Siswanto atau yang dijuluki Robot Gedek ialah pelaku paedofilia yang dinyatakan bersalah melakukan serangkaian pembunuhan dan menyodomi belasan anak jalanan selama kurun waktu 1994-1996. Dia kemudian divonis mati pengadilan. Namun, sebelum dieksekusi, si Robot Gedek meninggal dunia di penjara akibat serangan jantung pada 26 Maret 2007 silam.

Baekuni alias Babeh

Baekuni alias Bungkih alias Babeh (50) merupakan tersangka kasus pembunuhan dan sodomi berantai terhadap belasan anak di bawah umur.

Ia divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 Oktober 2010 silam. Pria asal Magelang, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti telah melakukan pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Pelaku terbukti membunuh empat bocah dalam periode 2007 hingga 2010. Vonis terhadap Babeh dilakukan sehari setelah tim kuasa hukum membacakan pledoi atas hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sadriansyah alias Upik

Sadriansyah alias Upik (42) adalah orangtua paling bejat dan biadab yang pernah bikin heboh negeri ini. Betapa tidak, ia tega membunuh empat anak kandungnya sendiri yang masih kecil-kecil pada medio 1997 hingga 2008.

Tak hanya itu, ia juga memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun selama setahun lamanya pada 2014 silam. Perbuatan bejat itu bahkan dilakukannya di depan istrinya sendiri yang merupakan ibu korban. Ia lalu dijatuhi hukuman total 19 tahun penjara untuk dua kasus.

Pada kasus pertama yakni pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Upik divonis sembilan tahun, sedangkan untuk kasus pembunuhan sadis yang juga terhadap anaknya ia dihukum 10 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Samarinda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement