Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Wanita Lansia di Rumbai!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |22:31 WIB
Polisi Tangkap 4 Pembunuh Wanita Lansia di Rumbai!
Polisi Tangkap 4 Pembunuh Wanita Lansia di Rumbai! (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

RIAU - Polda Riau menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kini, polisi telah menangkap 4 pelaku.

“Alhamdulillah, Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Ia menyebutkan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

“Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara,” katanya.

Dia belum merincikan kronologi penangkapan hingga identitas para pelaku. Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan pernyataan lengkap pada Minggu besok.

“Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya,” katanya.

Adapun kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) terjadi pada Rabu (29/4).

Dalam rekaman CCTV, korban awalnya terlihat tengah duduk dan berbincang dengan dua orang wanita di ruang tamu rumahnya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai. Situasi mendadak berubah saat seorang pria datang dari arah belakang sambil membawa balok kayu.

Pelaku kemudian memukul korban berulang kali hingga korban terkapar tak berdaya. Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku merusak kamera CCTV yang berada di ruang tamu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement