Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Kopassus Serka Nasir Peragakan Melilit Korban di Sidang Pembunuhan Kacab Bank

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |20:29 WIB
Anggota Kopassus Serka Nasir Peragakan Melilit Korban di Sidang Pembunuhan Kacab Bank
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Korban di Sidang Pembunuhan Kacab Bank/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Anggota Kopassus Serka Mochamad Nasir mempraktikkan cara melilitkan handuk terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Peragaan itu dilakukan untuk membantah keterangan saksi terkait posisi lilitan handuk pada korban.

Nasir melilitkan handuk pada bagian wajah korban, bukan di leher sebagaimana disampaikan saksi David Setia Darmawan.

Dalam persidangan, ia memperagakan bagaimana handuk dililitkan ke wajah, lalu ditarik menggunakan tangan kanan.

Saat memeragakan, tangan kiri Nasir terlihat berada di bagian dagu korban sambil mendorongnya hingga kepala korban mendangak.

"Jadi dua tangan? Satu tangan menarik handuk, satu tangan lagi di sini?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

"Siap," jawab Serka Nasir.

Hakim kemudian meminta Nasir memperagakan versi keterangan saksi. Nasir pun melilitkan handuk di leher sebelum menariknya.

Ia juga membantah konstruksi perkara yang menyebut handuk dililitkan dari bawah dagu ke atas kepala. Menurutnya, lilitan dilakukan pada bagian wajah.

"Tapi di foto tadi bukan di situ? Antara sini, jadi dari bawah ke atas. Yang benar yang mana?" tanya hakim yang kemudian Nasir mempraktikan kembali apa yang dia yakini.

Majelis hakim selanjutnya mengonfirmasi keterangan saksi David. Namun, David tetap pada keterangannya bahwa handuk terlilit di leher korban.

"Tetap pada keterangan saksi atau sanggahan terdakwa?" tanya hakim.

"Sejauh yang saya lihat si di leher (handuk terlilit pada korban Ilham)," jawab David.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement