Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Negara Islam Ini Konsisten Terapkan Hukuman Pancung

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2016 |13:25 WIB
Empat Negara Islam Ini Konsisten Terapkan Hukuman Pancung
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Mendengar istilah hukuman pancung atau pemenggalan kepala, pasti akan membuat siapapun ngeri. Sanksi mengerikan bagi pelaku pelanggaran hukum berat ini ternyata masih dilestarikan di beberapa negara Islam hingga sekarang.

Bahkan, hukuman ini sudah menjadi bagian dari kebudayaan Islam yang sudah turun temurun dipegang oleh pemerintah negara-negara tersebut. Kali ini akan diulas sejumlah negara Islam yang konsisten menerapkan hukuman pancung.

Arab Saudi

Arab Saudi adalah satu negara yang paling konsisten menerapkan hukuman pancung. TKI asal Indonesia yang dianggap bersalah melakukan pelanggaran hukum berat juga tak luput dari hukuman sadis ini.

Arab Saudi masih mempraktikkan hukuman ini dengan mengacu pada syariat Islam yang berlaku. Namun, hukuman pancung hanya diberlakukan terhadap terpidana mati kasus pembunuhan.

Eksekusi bisa saja dibatalkan, jika keluarga korban memaafkan dan pelaku diharuskan membayar diyat (uang pengganti) yang nominalnya ditetapkan oleh keluarga korban. Dikutip dari laman boombastis.com, disebutkan bahwa sebanyak 157 orang telah dieksekusi dengan cara dipancung pada tahun 2015 silam.

Qatar

Qatar juga menjadi negara yang berada di jazirah Arab yang konsisten menegakkan syariat Islam. Hukuman pancung dikenakan kepada para terpidana yang dianggap melanggar hukum Islam yang sudah menjadi pedoman mereka.

Meski praktik hukuman pancung di Qatar tak sebanyak di Arab Saudi, namun penerapan hukuman ini efektif membuat warga takut dan enggan melakukan pelanggaran hukum.

Yaman

Pemerintah Yaman tak segan menjatuhi hukuman mati kepada para pelaku pemerkosaan, penjualan narkoba, praktik hubungan sesama jenis maupun kasus penculikan. Hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak, digantung, dirajam bahkan dipancung.

Tak hanya oleh pemerintah, kelompok gerilyawan tertentu juga kerap melakukan pemenggalan secara ilegal terhadap mereka yang dianggap melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum yang mereka anut.

Irak

Irak paling getol melakukan hukuman pancung saat rezim Saddam Husein berkuasa. Pemenggalan kepala adalah merupakan hal lumrah dilakukan di negeri 1001 malam tersebut.

Bahkan, di era kekuasaannya, Saddam Husein pernah mengeksekusi 50 orang wanita tuna susila dengan cara dipancung pada tahun 2000 silam.

Meski kini jarang dilakukan oleh pemerintah, namun belakangan marak kelompok militan yang kerap menculik sesorang yang dianggap melanggar syariat Islam.

Mereka kemudian akan meminta tebusan. Jika tak dituruti, maka si korban tadi akan dibunuh dengan cara dipancung.

(Syukri Rahmatullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement