Asisten rumah tangga T (20) melaporkan Ivan Haz ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan pada 30 September 2015.
Menurut Laporan Polisi Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, selain memperlakukan asisten rumah tangganya dengan kasar Ivan Haz juga melarang dia keluar rumah dan menyita telepon selularnya sejak bekerja pada Mei 2015.
Usai melakukan pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari sejak 29 Februari 2016. Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa sampel rambut dan darah anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz guna mengetahui kemungkinan adanya pengaruh narkotika saat dia melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.