Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Salim Kancil Hadirkan Saksi Ahli

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2016 |12:10 WIB
Sidang Salim Kancil Hadirkan Saksi Ahli
foto: Okezone
A
A
A

SURABAYA - Sidang lanjutan kasus pembantaian Salim Kancil dan Tosan memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli. Saksi yang dihadirkan adalah tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Hariyono, Lumajang, Jawa Timur.

Sidang dipimpin Manungku Prasetyo, dengan hakim anggota Sigit Susanto, Sukadi, dan Sri Herawati, berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Dr Guntur Sugiarto, saksi ahli dari RSUD Dokter Harioyono mengatakan, pemeriksaannya oleh majelis hakim hari ini seputar penanganan korban.

"Seputar penanganan korban yakni Pak Tosan. Kami tidak tahu kalau Pak Tosan kasusnya seperti ini, dan kami berlaku profesional saja sesuai dengan protap kami," kata Guntur usai menjalani sidang di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (24/3/2016).

Ia menjelaskan, saat pasien tiba di rumah sakit langsung diberikan cairan, suntikan antibiotik serta penanganan seputar lambung. Kondisi Tosan kala itu, kata Guntur, luka parah di antaranya robek di kepala sepanjang 4 sentimeter (cm), dan lambung akibat benturan benda tumpul.

"Luka yang di kepala sudah dijahit oleh Puskesmas Pasirian. Nah, untuk lambung kami lakukan penanganan dengan cara mengelurakan semua isi lambung. Darah segar pun keluar dan keesokan harinya pasien sudah membaik," katanya.

Namun, oleh pihak Polres Lumajang korban dibawa ke RS Bhayangkara selanjutnya dirujuk ke RS Saiful Anwar. "Dan ternyata benar. Saat di RS Saiful Anwar lambung Pak Tosan dioperasi. Hal ini sesuai dengan analisa kami bahwa ada luka parah di lambung," jelasnya.

Menurut Guntur, jika luka di lambung tidak segera ditangani maka akan berakibat meninggal dunia.

(sal)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement