JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjalin di lembaga pemasyarakatan (LP). Para pelakunya melibatkan narapidana, residivis, sipir hingga dokter dalam lapas.
"BNN berhasil membongkar tiga jaringan yang dikendalikan tiga napi di tiga lapas berbeda. Oknum sipir juga terlibat," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
Oknum sipir di sebuah lapas daerah Jawa Timur berinisial MS berhasil diciduk pada 14 Maret 2016 di daerah Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan pengakuannya, ia mendapat perintah dari dua napi berinisial MUH dan BAK.
Selanjutnya, seorang pria pengangguran berinisial BW diringkus petugas BNN lantaran gelagatnya begitu mencurigakan. Saat digeledah, petugas berhasil menyita sabu seberat 306 gram yang disimpan dalan saku jaketnya.
"Dia juga mengaku diperintah seorang napi di lapas yang berada di Jawa Tengah berinisial BSN," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.
Kemudian, seorang pria paruh baya asal Pakal, Surabaya berinisial TKN (56), diringkus saat tengah transaksi sabu seberat 48 gram. Lagi-lagi ia mendapat perintah dari napi di sebuah lapas di Jawa Timur berinisial AS.
"BNN juga mengamankan dua residivis yang telah berulang kali masuk penjara namanya SN, dia ditangkap di rumahnya bersama istrinya. Saat diamankan, petugas berhasil menyita sabu seberat 925 gram," bebernya.
Selanjutnya, sambung Buwas, satu residivis lainnya berhasil diringkus di exit Tol Tomang, Jakarta Barat karena kedapatan membawa ekstasi sebanyak 9.985 butir.
"Dengan terbongkarnya jaringan ini, membuktikan bahwa narkoba dibalik jeruji besi masih marak, terlebih sipir dan juga dokter lapas ikut terlibat," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.