Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hal Ini Diyakini Dapat Hentikan Kasus Polisi Bunuh Istri

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2016 |15:11 WIB
Hal Ini Diyakini Dapat Hentikan Kasus Polisi Bunuh Istri
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota polisi terhadap istri kembali terjadi. Kali ini adalah Anggota Obvit Polrestra Depok Bripka Triyono. Dia nekat menghabisi nyawa istrinya karena sering berselisih paham soal masalah rumah tangga.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan untuk mengatasi hal ini ada dua hal yang bisa dilakukan pertama harus ada kepedulian atasan untuk mencermati perilaku bahwahannya. Kedua adalah pembenahan dalam sistem rekruitmen di kepolisian.

"Kalau sudah ada perilaku yang menyimpang dari bawahannya dia harus dipanggil dan dikonseling, kemudian tidak boleh diizinkan memegang senjata dan jangan diizinkan tugas di lapangan. Lalu benahi rekruitmen di kepolisian sehingga orang orang secara psikis dan mental labil jangan diterima sebagai polisi," kata Neta di Kantor Kompolnas, Rabu (30/3/2016).

Menurut Neta, ke depan tekanan tugas polisi sangat berat. Kejahatan tambah marak dan gaji polisi tidak seimbang dengan kebutuhan hidup. Dengan adanya perbaikan dari sisi rekruitmen, maka Polri akan mendapatkan calon-calon polisi yang tangguh. Tekanan apapun, mereka bisa hadapi.

"Jangan seperti sekarang hanya ribut kemudian dia membunuh istrinya, kalau tidak membunuh orang dekatnya, atau dia bunuh diri, itu trennya sekarang," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement