JAKARTA – Maraknya insiden polisi bunuh diri menjadi persoalan serius bagi Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu mengatakan sepanjang 2016 ada sekira 14 kasus polisi bunuh diri.
Guna menganalisis penyebab bunuh diri tersebut, Tito memerintahkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk melakukan penelitian. Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan, ada 14 kasus yang terdiri dari tindakan bunuh diri polisi dan polisi melakukan tindakan agresif (menyerang).
"Kita sudah mendata pada 2016, kasus polisi yang melakukan tindakan bunuh diri dan tindakan agresif ada 14 kasus," kata Arthur di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Arthur memerinci dari 14 kasus tersebut, 12 polisi meninggal dunia karena bunuh diri, dan dua kasus tindakan agresif. Sementara penyebab polisi bunuh diri dari 12 kasus itu didominasi masalah keluarga dan percintaan.