DENPASAR - Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan penyu langka di perairan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu 6 April 2016, sekira pukul 19.00 Wita.
Direktur Pol Air Polda Bali, Kombes Pol Purwoko Yudianto mengatakan, bahwa puluhan penyu itu berhasil digagalkan untuk di jual ke Bali. Jumlah penyu yang berhasil digagalkan ini sebanyak 45 ekor penyu.
Purwoko menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang akan menyeludupkan penyu tersebut saat polisi sedang patroli di perairan Kubu. Saat itu, ada kapal yang mencurigakan, yang langsung dicegat untuk diperiksa. Ketika diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa satwa yang dilindungi.
"Sebelumnya memang sudah kami incar. Biasanya disana memang selalu dibuat jalur untuk menyelundupkan penyu," jelasnya, di Denpasar, Kamis (7/4/2016).
Dia menjelaskan, penyu hijau ini dibawa dari Madura, Jawa Timur yang akan di jual ke Karangasem. Penyu-penyu tersebut dibawa dari Madura sejak 20 Maret 2016.
"Untuk prosesnya, mereka mengambil penyu dari mana, masih kami dalami. Yang jelas penyu itu dibawa dari Madura menuju Karangasem," jelasnya.
Saat ini, puluhan penyu tersebut sedang diperiksa oleh dokter dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
(Fransiskus Dasa Saputra)