SAGULUNG - Oknum petugas perpustakaan SD Bintang Timur bernama Porta Sius, warga Kavling Nato, Kelurahan Seilangkai, diduga mempertontonkan film porno kepada murid berinisial ER (8). Perbuatan itu terungkap setelah ER mengadukannya kepada ibu kandungnya NH (37).
Informasinya, bocah kelas II SD ini melihat film porno tersebut saat diputar Porta pada Jumat 8 April 2016. Ketika itu ER dan teman-temannya sedang belajar di dalam perpustakaan. (Baca Juga: Tukang Ojek Cabuli Bocah SD Usai Nonton Film Porno)
Perbuatan itu baru diketahui sang ibu pada Senin 11 April 2016 karena ER memberitahunya. Tak terima anaknya mendapat perbuatan tak senonoh itu, NH mempertanyakan ke pihak sekolah.
Namun, pihak sekolah membantah saat itu bukan film porno yang ditontonkan Porta, akan tetapi film Warkop DKI yang dibintangi kelompok komedian Dono, Kasino, dan Indro.
NH mengatakan, anaknya tanpa sengaja melihat film itu diputar di komputer pertugas bersangkutan ketika belajar di perpustakaan. Mengetahui kejadian itu, NH kemudian langsung mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terhadap peristiwa tersebut.
Tetapi ketika disidak NH, film tersebut tak ada lagi, dan diduga dihapus oleh pelaku. "Kami ke sekolah mengeceknya, tapi sudah tak ada lagi filmnya," kata NH.
Terpisah, Kepala SD Bintang Timur Joko langsung menanggapi permasalahan yang diadukan orangtua siswanya itu. Setelah mendapat kabar, pihak sekolah langsung bertanya kepada yang bersangkutan.
Porta membantah telah memperlihatkan film porno. Ia mengaku hanya memutar film Warkop DKI. Namun ketika dicek komputernya, film itu sudah dihapusnya, tepatnya pada Sabtu 9 April 2016.
"Bukan film porno, yang ditontonya film Dono, Indro, dan Kasino. Film itu juga sudah dihapusnya dari komputer," kata Joko ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2016) siang.
Ia mengaku terkejut sewaktu orangtua siswa menyampaikan masalah ini. Joko menuturkan, saat itu anak-anak tidak ikut menonton langsung, hanya melihat sepintas, karena sedang belajar di ruangan itu.
Mengenai masalah ini, Joko sudah memberitahukannya ke pihak yayasan agar ditindaklanjuti.
"Yang jelas sudah kami sampaikan masalah ini kepada yayasan. Mengenai sanksi sejauh ini kita belum diberi tahu pihak yayasan," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)