Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ketua Komisi V di Kasus Suap Damayanti

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 14 April 2016 |11:04 WIB
KPK Periksa Ketua Komisi V di Kasus Suap Damayanti
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Fray Djemy Francis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djemy bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Tak hanya memeriksa politikus Gerindra dalam kasus suap ini. Penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto selaku tersangka suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara ini.

"Dia periksa sebagai tersangka dalam kasus ini," terang Yuyuk.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR.

Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP dan Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar. Damayanti diduga menerima SGD33.000 pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sementara Budi diduga telah menerima uang sekira SGD305.000 terkait pembangunan jalan ini.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Baru Abdul Khoir yang telah disidangkan. Dia didakwa memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SGD1.674.039 dan USD72.727. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement