JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Tito Karnavian, mengatakan, pemindahan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur dilakukan guna memecah kelompok terorisme di dalam LP Nusa Kambangan.
"Dasar pemindahannya karena mereka berkelompok semua di situ, ada Aman Abdurahman, ada tokoh-tokoh utama radikalisme yang di situ. Contohnya bom Sarinah direncanakan di Nusakambangan, otomatis harus kita pecah," katanya di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, (16/4/2016).
Tito menjelaskan, setiap terpidana terorisme harus mendapatkan perlakukan khusus. Sehingga, pemindahan tersebut dilakukan agar mencegah terjadinya perencanaan di dalam lapas seperti teror bom di Sarinah.
"Maksimum securiti harusnya dibatasi, tidak boleh dikomunikasi begini-begini kemudian mereka membuat perencanaan-perencanaan di dalam lapas. Lalu membuat konsolidasi di dalam lapas itu tidak boleh. Lapas-lapas seperti kasus terorisme itu harus betul ada perlakuan khusus!," tegasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku tidak mempermasalahkan terkait Revisi Undang-Undang Terorisme yang belakangan ini memang ramai dibicarakan. Ia menambahkan, untuk membumihanguskan teroris di Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama.
"Silakan saja, itu kan kita namanya usulan idealnya begitu. Menurut pengalaman kita di lapangan karena ini kompleks jaringannya bukan hanya jaringan dalam negeri, tapi mereka melibatkan jaringan nasional antar wilayah sehingga membutuhkan waktu yang lebih untuk ungkap jaringan mereka," pungkasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.