Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besarnya Tagihan Alasan Pengusaha Getah Bunuh Petugas Pajak

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 18 April 2016 |16:22 WIB
Besarnya Tagihan Alasan Pengusaha Getah Bunuh Petugas Pajak
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN – Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua petugas pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga, Paradatoga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase, pada Selasa 12 April 2016.

Mereka adalah Agusman Lahagu alias Ama Tety, seorang pengumpul getah karet asal Kota Gunungsitoli, Kepuluan Nias, Sumatera Utara, serta empat orang yang merupakan pekerjanya, yakni AZ, DL, MG dan BL.

Menurut polisi, Agusman dan anak buahnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu karena kalap dengan besaran pajak yang ditagihkan kepada Agusman.

Informasi yang dihimpun, Okezone, Senin (18/4/2016), rumor terkait aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya upaya pemerasan yang diduga dilakukan terhadap tersangka Agusman.

Agusman disinyalir hanya memiliki tunggakan pajak senilai Rp3,4 Juta. Namun ia ditagihkan pajak yang berkali-kali lipat lebih besar, mencapai Rp14,7 Miliar. Agusman naik pitam hingga akhirnya menghabisi nyawa kedua petugas pajak itu, karena diancam akan disita harta bendanya jika tak membayarkan tunggakan dalam kurun waktu 48 jam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement