Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Dugaan Absensi Fiktif Ribuan ASN, Sekda Brebes: Bakal Disanksi Disiplin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |21:49 WIB
Heboh Dugaan Absensi Fiktif Ribuan ASN, Sekda Brebes: Bakal Disanksi Disiplin
Sekda Brebes Tahroni (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes diduga memanipulasi presensi atau absensi kehadiran dengan cara menggunakan aplikasi ilegal. Skandal praktik curang sekitar 3.000 ASN Pemkab Brebes tersebut diungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, buka suara terkait skandal praktik licik tersebut. Ia menegaskan penanganan kasus dugaan praktik curang presensi itu akan dilakukan secara sistematis, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Atas perintah Bupati, penanganan kasus ini dilakukan secara terstruktur, akuntabel, dan sesuai regulasi," kata Tahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

Sekadar informasi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan temuan adanya sekitar 3.000 ASN yang diduga memanipulasi presensi menggunakan aplikasi ilegal di lingkungan Pemkab Brebes.

Para ASN tersebut diduga membayar kisaran Rp250.000 per tahun untuk mengakses layanan aplikasi ilegal tersebut. Berdasarkan hasil temuan, praktik culas itu sudah berlangsung sejak 2024. Sementara itu, pengguna presensi ilegal ditemukan kebanyakan berasal dari tenaga kesehatan, sejumlah pejabat, dan kalangan guru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement