Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Dugaan Absensi Fiktif Ribuan ASN, Sekda Brebes: Bakal Disanksi Disiplin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |21:49 WIB
Heboh Dugaan Absensi Fiktif Ribuan ASN, Sekda Brebes: Bakal Disanksi Disiplin
Sekda Brebes Tahroni (Foto: Ist)
A
A
A

Tahroni menjelaskan, pihaknya telah membagi beberapa langkah dalam penanganan skandal presensi ilegal ini, di antaranya dengan menerjunkan Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Tahroni memerintahkan APIP untuk memimpin pemeriksaan menyeluruh kasus tersebut sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah menjalankan penegakan disiplin. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mendukung audit forensik teknis sistem presensi,” ujarnya.

Selanjutnya, Tahroni mengatakan pihaknya juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Brebes terhadap pihak pembuat dan penyebar aplikasi ilegal tersebut. “Pemkab mendukung penyidikan dan tidak menghalangi pendalaman terhadap pihak manapun yang terindikasi melanggar hukum,” kata Tahroni.

Selain itu, Tahroni menekankan penanganan skandal presensi ilegal juga dilakukan secara paralel pada empat sasaran, yakni penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan aplikasi tidak resmi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement