Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:31 WIB
Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS.

"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, Tito berkata, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.

"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ucap Tito.

Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR RI juga sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru, baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement