Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:31 WIB
Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito.

Meski begitu, Tito berkata, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran BOS di Kemendikdasmen. Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak kecil hati lantaran masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya.

"Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ucap Tito.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement