BALI - Meski digeledah berkali-kali, polisi masih menemukan senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Rabu (27/6/2016).
“Ada senjata tajam, tapi saya tidak melihat. Ada juga ditemukan obeng-obeng untuk perbaikan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja.
Selain itu juga ditemukan rantai. Menurutnya rantai tersebut biasanya digunakan para napi untuk menggembok pintu kamar.
Barang lainnya yang ditemukan adalah tombak. “Memang masih ada barang-barang temuan. Tapi kali ini tidak ditemukan narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya sekira 66 orang napi penghuni Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Madiun Kelas I. Sementara tiga orang napi lainnya dipindahkan ke Lapas Tabanan.
“Dipindahkanya mereka ini untuk menertibkan di dalam Lapas Kerobokan. Pemindahan mereka ini bukan karena adanya kerusuhan beberapa waktu lalu, tapi memang tempat kita sudah over kapasitas," ucap Nyoman.
[Baca Juga: Dipindah ke Jawa Timur, 66 Napi Lapas Kerobokan Mengumpat ke Petugas]
(Abu Sahma Pane)