JAKARTA - Setidaknya ada tujuh orang ditangkap, lantaran tengah mengerjakan proyek pengeboran ilegal di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur terkait proyek kereta cepat. Tujuh orang tersebut lima diantaranya Warga Negara Asing asal China.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku para pekerja yang ditangkap tidak tahu jika tanah tersebut adalah milik TNI AU. Para pekerja itu mengira tanah tersebut adalah milik warga, sehingga mereka pikir tak perlu adanya izin melakukan pengeboran.
"Nah itu sebenarnya milik area AU, tim soil tes (pengecekan tanah) pikir itu tempat warga, jadi enggak usah dapat izin," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
(Baca juga: Lima WN China yang Ditangkap di Halim Segera Dideportasi)
Sebelumnya, TNI AU menangkap tujuh orang yang tengah mengerjakan proyek pengeboran di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Lima di antaranya adalah warga negara asing asal China.
Kepala Dinas Penerangan AU Marsekal Pertama Wieko Syofyan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan Rabu 27 April 2016 sekira pukul 09.45 WIB, di kawasan Lanud Halim. Dari informasi yang didapat TNI AU lima warga negara China tersebut bekerja di PT Geo Central Mining (PT GCM), sebuah perusahaan rekanan PT WIKA.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.