Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Proses Hukum 5 WN China di Halim Dipercepat

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |17:40 WIB
  Menkumham: Proses Hukum 5 WN China di Halim Dipercepat
Menkumham, Yassona (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu Menteri Kehakiman China Wu Aiying. Dalam pertemuan tersebut, salah satu hal yang dibahas yakni mengenai proses hukum lima warga negara China yang sudah dijadikan tersangka.

Yasonna mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada Pemerintah China bahwa proses hukum lima warga negaranya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan izin tinggal itu dipercepat untuk diselesaikan.

"Proses hukum itu tetap jalan. Ini proses hukum, kita percepat proses hukumnya. Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

 (Baca juga: Kasus WNA di Halim, DPR Minta Petugas Imigrasi Ditambah)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement