SURABAYA - Bagi sejumlah warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kepala Desa non-aktif Hariono, dianggap seperti tokoh film Robin Hood. Pasalnya, uang hasil penambangan pasir ilegal tidak dinikmati sendiri, tapi dibagikan ke sejumlah fakir miskin di desa tersebut.
Beberapa di antaranya juga digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaaan. Fakta ini terkuak dalam sidang lanjutan kasus Pembantaian Salim Kancil dan Tosan dalam materi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hariono.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhanuddin, dihadirkan delapan saksi yang meringankan terdakwa Hariono. Misbah, salah satu saksi mengaku, Hariono selama menjabat sebagai kepala desa dikenal dermawan. Misbah juga mengaku mengetahui ada aktivitas penambangan pasir di desa tersebut.
Hasil dari penambangan pasir itu, banyak digunakan untuk kepentingan umum. Salah satunya, adalah uang hasil penambangan pasir disumbangkan ke sejumlah masjid di Desa Selok Awar-Awar. "Yang saya tahu uang pasir itu untuk menyumbang Masjid II sebesar Rp28 juta, Masjid Kebonan Rp38 juta. Saya tahu itu uang pasir karena dibilang oleh Pak Hariono," kata Misbah, Kamis (28/4/2016).
Misbah juga mengaku, masjid lain yang dapat kucuran dana penambangan pasir adalah masjid di Kebonan dan Masjid di Dusun Pesir. "Kalau jumlahnya saya tidak tahu. Kemungkinan sama antara Rp28 juta hingga Rp38 juta," jelas pria yang juga takmir Masjid Majang II ini.
Sementara Tain, saksi lainnya, mengatakan saat mencalonkan sebagai kepala desa di priode ini, Hariono berjanji akan membebaskan masyarakat Desa Selok Awar-Wwar dari tanggungan pajak. Hariono menggunakan uang hasil tambang pasir untuk menutupi pajak warga desa untuk dibayarkan ke Pemkab Lumajang.
"sejak tahun 2014-2015, warga desa bebas pajak. Ini karena visi misi Pak Hariono waktu mencalonkan sebagai kepala desa lalu. Dia (Hariono) bilang uang untuk pajak diambilkan dari hasil uang pasir," jelasnya.
Seperti diketahui, upaya pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan, dua warga penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar pada September 2015 lalu, terbilang sadis. Salin Kancil sempat digergaji dan diseterum sebelum kepalanya dipukul pakai batu hingga tewas.
Sementara penyiksaan terhadap Tosan berlangsung di tempat dan waktu yang berbeda tapi masih di hari yang sama. Tosan, dikeroyok sampai sekarat oleh puluhan orang suruhan Hariono. Dia selamat, setelah pura-pura mati. Tosan sempat koma dan harus dirawat hingga berbulan-bulan di rumah sakit.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.