Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 WNI Disandera Abu Sayyaf Berada di Rumah Gubernur Sulu

Silviana Dharma , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2016 |15:29 WIB
10 WNI Disandera Abu Sayyaf Berada di Rumah Gubernur Sulu
10 WNI telah dibebaskan Abu Sayyaf. (Foto: The Star)
A
A
A

SULU – Kesepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina kabarnya telah dibebaskan.

Kepala kepolisian Sulu Wilfredo Cayat, seperti dikutip dari The Star, Minggu (1/5/2016), mengungkap para WNI itu ditinggalkan oleh orang tidak dikenal di depan rumah Gubernur Sulu Abdusakur Toto Tan II pada Kamis 28 Maret 2016.

“Mereka sudah dibawa masuk dan diajak Gubernur Tan untuk makan siang bersama. Kami sekarang sedang bersiap membawa kesepuluh WNI ke Kota Zamboanga dan mengembalikan mereka kepada otoritas resmi di negara asalnya,” terang Cayat.

Anak buah kapal Brahma 12 yang dibebaskan terdiri dari Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi and Wendi Raknadian.

Kabarnya mereka semua berhasil dibebaskan setelah perusahaan bersedia membayarkan 50 juta peso yang diminta para penculik.

Pihak kementerian luar negeri Indonesia saat dihubungi Okezone, sayangnya belum bisa memberikan detil dan konfirmasi terkait pembebasan dengan pembayaran tebusan ini. Namun juru bicara kemenlu Armanatha Nasir memastikan, Menlu RI Retno LP Marsudi terus berkoordinasi dengan menteri luar negeri Filipina dan tim di lapangan.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement