INDRAMAYU - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indramayu, Jawa Barat, Ahmad Syadali mengungkapkan sebanyak 17 pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu diduga fiktif. Hal itu terjadi akibat kesalahan sistem dan sudah diperbaiki.
Menurutnya terdapat kesalahan administratif dalam pendataan 17 PNS itu di sistem database. Kesalahan sistem itu terjadi pada saat ada permintaan pendataan dari pemerintah pusat. Kemudian dari data yang dikirimkan itu pada saat dikembalikan ke BKD Indramayu sebanyak 17 PNS tidak terdata.
"Data itu sempat menjadi masalah namun kami sudah berikan bukti fisik keberadaan 17 PNS tersebut," ungkapnya, Senin (2/5/2016).
Yang dikatakan PNS fiktif itu, kata dia, data PNS ada di pusat tapi di daerah tidak terdaftar, bisa juga orangnya ada hanya tidak bekerja. Pihaknya pun sudah melakukan pengawasan dan pembinaan internal terhadap PNS di Kabupaten Indramayu.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengawasan dilakukan oleh atasannya, jadi sanksinya langsung dari atasannya sendiri," ungkapnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.