Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Ribu PNS di Indonesia Diduga Fiktif

Sindonews , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2016 |07:36 WIB
10 Ribu PNS di Indonesia Diduga Fiktif
Ilustrasi. (dok.InfoJambi)
A
A
A

UNGARAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan pemerintah daerah lainnya untuk menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara elektronik.

Selain akan lebih transparan dan akuntabel dalam proses penyelenggaran kepegawaian, langkah tersebut juga dinilai mampu meminimalisir munculnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif.

“Kami berharap tahun ini Provinsi Jateng jadi proyek percontohan untuk penyelesaian administrasi kepegawaian full online,” tutur Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semarang di eks Gedung Samsat Online Jateng, kemarin.

Bima mengatakan, seiring perkembangan teknologi yang ada, pelayanan administrasi kepegawaian secara manual sudah tidak relevan lagi diterapkan. Sebagai contoh adalah proses rekrutmen PNS yang terjadi selama ini.

Selain membuka peluang adanya titip menitip calon PNS, sistem manual bisa melahirkan PNS fiktif. Mereka menerima gaji dari pemerintah, namun tidak jelas kebenaran orang, keberadaan, maupun aktivitasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement