Sementara untuk 5.500 PNS lain yang belum melakukan e-PUPS nantinya akan dikelompokkan menjadi dua bagian, PNS pemerintah pusat dan PNS pemerintah daerah.
Data PNS yang misterius ini akan diserahkan ke masing-masing pembina kepegawaiannya untuk dipastikan lagi kebenaran status kepegawaiannya. [Baca Juga: Terungkap Ribuan PNS Fiktif di Pemprov DKI]
“Kalau memang benar ada silahkan laporkan kami. Bisa saja di daerah terpencil, dia tidak punya akses sama sekali untuk e-PUPS, tapi benar orangnya ada dan masih bekerja. Sementara kalau benar tidak jelas, akan kami hapus dari data base kepegawaian,” imbuhnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.