 
                Setidaknya ada enam krat botol minuman keras yang di sita dari sejumlah tempat karaoke di lokasi tersebut, namun petugas tidak mendapati seorangpun wanita penghibur saat operasi tersebut berlangsung.
"Informasinya ada ratusan PSK yang mangkal di area ini. Saat ini yang kita sita hanya sekitar enam kerat minuman keras dan peralatan yang di gunakan untuk karaoke seperti sofa dan penyekat," sambungnya.
Kedepannya untuk mengantisipasi agar lokalisasi terselubung itu tidak beroperasi kembali, pihak Satpol PP kota Tangsel telah meminta pemilik karaoke dan bangunan yang di gunakan untuk praktik mesum itu untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai agar tidak membuka bisnis esek-eseknya di lokasi tersebut.
(Awaludin)