BANDUNG - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dan yang kerap beroperasi di wilayah Sukabumi. Pelaku bernama Erwin Surya Priyadi (38), warga Sukabumi Kota karena mengaku sebagai siwa perwira polisi.
Pelaku diserahkan ke petugas Polres Kota Sukabumi Rabu 18 Mei 2016 kemarin. "Pelaku diamankan oleh anggota sesaat akan menjual barang curiannya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/5/2016).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan penipuan. "Modus pelaku ini, pelaku berpura-berpura merupakan siswa secapa yang dari pengakuannya dirinya mengaku sebagai perwira polisi," ucapnya.
Dari penangkapan dan pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu sepeda motor bebek, satu buah handphone dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
Atas perbuatanya, pelaku harus merasakan dinginnya lantai penjara. (day)
(Susi Fatimah)