Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Desak Pemerintah Terapkan Hukuman Mati Penjahat Seksual

Solichan Arif , Jurnalis-Minggu, 22 Mei 2016 |19:08 WIB
MUI Desak Pemerintah Terapkan Hukuman Mati Penjahat Seksual
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Sebab, sesuai data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan yang terjadi selama 2015 mencapai 1.657 kasus.

“Harus segera ada efek jera. Selain itu pemerintah daerah juga harus memikirkan bagaimana memulihkan psikis dan sosial para korban kekerasan seksual,” ujarnya.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement