Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 265 Lembar Kulit Python Disita

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |18:15 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 265 Lembar Kulit Python Disita
foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone
A
A
A

"Tersangka merupakan penampung satwa yang dilindungi. Bisnisnya sudah dilakoninya sejak tahun 2008 lalu," ucapnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka di Balak Engkolan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan itu, juga ditemukan puluhan ular python yang masih hidup.

"Ada juga binatang yang dilindungi lain seperti labi-labi, biawak dan kura-kura," tandasnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement