Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaus Berlambang PKI Beredar di Indramayu

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2016 |16:51 WIB
Kaus Berlambang PKI Beredar di Indramayu
Lambang PKI (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

INDRAMAYU - Sejumlah kaus bergambar palu-arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bahkan, kaus tersebut sempat diperjualbelikan dan dikenakan kalangan pelajar di Kabupaten Indramayu, Jumat (3/6/2016).

Dari informasi yang didapat wartawan, kaus berlambang PKI tersebut dijual Andiyanto (24), warga RT 04 RW 03 Blok Kubang Gading, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Ia menjual kepada Sandi Prasta (17), seorang pelajar di SMK Al Huda Anjatan dan merupakan warga RT 013 RW 004 Blok Babakan Jati II, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Penjualan kaos tersebut berawal saat Andiyanto membeli satu lusin kaos di Toko CV Saswco Perdana General Trade dan Garment di Jalan Gor Persada Blok IKIP Nomor 10 Bandung pada Januari 2016.

(Baca: Ini Saran Panglima TNI untuk Tangkal PKI)

Saat membeli Andiyanto tidak mengecek ulang dengan membuka bungkusan lusinan kaus tersebut. Ia pun langsung pulang dan sesampainya di Indramayu langsung memajang di dalam tokonya. Setelah sebulan kemudian, tepatnya Februari, kaus tersebut dibeli Sandi dengan harga Rp90.000.

Kaus berlambang PKI diketahui oleh pihak kepolisian saat Sandi memakainya di acara perpisahan SMP Negeri 2 Haurgeulis, Indramayu. Atas penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan Sandi dan membawanya ke Mapolsek Haurgeulis.

Setelah menjalani pemeriksaan, Sandi mengaku tidak mengetahui kalau kaus yang dibelinya berlambang PKI. Sementara Andiyanto mengatakan, saat membeli kemudian menjualnya kepada Sandi tidak memperhatikan detail terkait gambar yang ada di kaus tersebut. Ia hanya melihat gambar di kausnya tersebut bakal dimintai anak muda.

Pihak kepolisian sendiri masih menangani dan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi, dan untuk penjual dan pembeli masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement