CIREBON - Seorang Ketua RT di Desa Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yakni DI diduga menggauli seorang ibu rumah tangga (IRT), yakni PI yang ditinggal suaminya bekerja di luar kota. Akibat hubungan intim itu, PI hamil.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan, DI diduga telah berkali - kali menggauli PI. Pasalnya, PI sering ditinggal suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan di luar kota dan hal ini dimanfaatkan PI dan DI untuk selingkuh.
"Dari keterangan suami PI, DI menghamili istrinya hingga masuk usia kandungan dua bulan. Kabar ini diketahui suami PI dari tetangganya. Atas kejadian ini pihaknya langsung melaporkan kepada kami" ujar Sugeng, Senin (6/6/2016).
Polisi masih mendalami dan menangani kasus ini dengan cara meminta keterangan saksi-saksi. Sementara warga setempat mendesak agar DI dicopot dari jabatannya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.