Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polwan Tepergok Selingkuh, Propam Kedepankan Unsur Pidana

Tri Ispranoto , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2013 |18:15 WIB
Polwan Tepergok Selingkuh, Propam Kedepankan Unsur Pidana
A
A
A

BANDUNG - Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan unsur pelanggaran pidana ketimbang disiplin dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sumedang.

“Kami kedepankan unsur pidananya dulu,” ucap Sudrajat kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).

Bila sudah ada vonis dari pengadilan, kasus tersebut akan dilanjukan pada sidang disiplin.

Saat disinggung apakah polwan berinisial Briptu ASN itu bisa dikenai sanksi pemecatan, Sudrajat belum bisa memastikannya. “Nanti kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada petugas di lapangan bisa mengikuti aturan dan tidak membuat masalah.

Dalam kasus ini, Briptu ASN dan pasangan selingkuhannya, MI, dijerat Pasal 284 KUHP.

Seperti diketahui, Briptu ASN dan MI digerebek oleh suami ASN, Briptu D, seorang anggota Brimob Polda Jabar, di sebuah hotel di Kota Bandung.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement