Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI : Kasus Evelyn Bukan Penculikan

Selly Loamena , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |09:36 WIB
KPAI : Kasus Evelyn Bukan Penculikan
Komisioner KPAI Erlinda Iswanto (Foto Dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG – Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) memastikan bila kasus yang menimpa Evelyn di kawasan Citra Raya Mardigrass, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 17 Mei 2016 lalu bukanlah penculikan.

Ibu Evelyn, Rita Thoa (37), melaporkan bahwa anaknya diculik oleh segerombolan pria tak dikenal saat berada di kawasan Citra Raya.

"Di sini kami ingin tegaskan, bahwa kasus yang terjadi pada Evelyn ini bukanlah penculikan karena ini murni konflik rumah tangga. Kami berharap kasus ini tidak sampai ke ranah kepolisian karena harus dengan cara mediasi antara kedua belah pihak," kata Komisioner KPAI, Erlinda Iswanto kepada Okezone, Selasa (7/6/2016).

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kekerasan dalam pengambilan Evelyn beberapa waktu lalu.

"Kalau untuk kasus penculikannya tentu tidak. Karena seperti yang dikatakan KPAI, ini merupakan konflik keluarga. Namun, kita tetap menyelidiki proses pengambilan Evelyn. Karena dari pelapor yaitu Rita mengatakan, adanya aksi kekerasan dalam pengambilan Evelyn kepada dirinya. Namun, sampai saat ini masih kita tunggu hasil visumnya untuk dilakukan gelar perkara kembali. Kita pun sudah periksa saksi sebanyak 12 saksi," ucapnya.

(Baca Juga : Penculikan di Tangerang Berujung Mediasi di KPAI)

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap ayah kandung Evelyn yaitu, Budiman Tiandy dan rekannya yang membantu pengambilan tersebut.

Dalam hal ini, Erlinda menjelaskan, kasus perebutan hak asuh anak seperti yang dialami Evelyn Tiandy (8) selalu berdampak buruk bagi psikologis anak hingga bisa memicu perilaku menyimpang.

"Kasus seperti Evelyn ini banyak sekali yang masuk di Komnas Perlindungan Anak, kurang lebih 3.723 kasus dengan berbagai spesifikasi. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua," serunya.

Erlinda juga menambahkan, banyak anak yang terlibat kasus perebutan pengasuhan memiliki perilaku menyimpang.

"Kita tidak ingin anak-anak kita tumbuh dengan pribadi yang menyimpang karena masalah perebutan hak asuh. Ini harus menjadi perhatian masyarakat banyak dan para pasangan agar memikirkan secara matang apa yang menjadi keputusan mereka," paparnya.

Terkait kasus Evelyn, KPAI meminta agar pihak terkait memeriksa psikologi sang anak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement