JAKARTA - Pelaku penculikan dan perampokan terhadap seorang pria berinisial ASR di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Total ada empat pelaku yang digelandang polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, keempat pelaku berinisial MD (40), AM (48), M (45) dan LS (37). Mereka ditangkap pada Kamis 26 Juni 2025 di Depok hingga Jakarta.
Polisi mengungkap modus sementara pelaku, yakni saat melancarkan aksinya menuduh korban memiliki utang. “Korban ASR diikat dengan borgol dan dituduh memiliki utang,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Saat berada di dalam mobil, korban mendapat kekerasan fisik berupa pemukulan. Tak hanya itu, uang di ATM senilai Rp3,5 juta milik korban juga diambil para pelaku.
“Saudara ASR mengalami luka memar di tubuh," jelasnya.