KARAWANG – Nekat beroperasi selama bulan ramadan, sebanyak 25 pekerja seks komersial (PSK) digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah panti pijat dan lokalisasi.
Operasi Pekat ini diduga bocor karena sejumlah panti pijat yang biasa beroperasi mendadak tutup saat di razia.
"Selama bulan ramadan tidak boleh ada kegiatan yang berbau maksiat. Kami akan operasi setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi pengusaha hiburan yang nakal," kata Kasie Dalops Satpol PP Karawang, Junaedi, Senin (13/6/2016).
Junaedi mengatakan, dalam Operasi Pekat kali ini, petugas menyambangi sejumlah panti pijat tradisional yang berada di sekitar Desa Walahar dan Kobak Biru. Kedatangan petugas Pol PP ini sempat mengagetkan para PSK yang sedang menunggu tamu.
Melihat ada petugas, para PSK langsung berusaha melarikan diri, namun sebagian berhasil dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK disaksikan masyarakat setempat.
Sementara, di beberapa tempat pijat tradisional lainnya, petugas memeriksa identitas para wanita malam tersebut. Ironisnya, banyak diantara para PSK ini yang tercatat sebagai warga luar Karawang. Beberapa diantaranya terpaksa diangkut petugas karena tak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Junaedi menambahkan, Operasi Pekat ini digelar secara rutin selama bulan ramadan. Kebijakan Pemkab Karawang di bulan puasa, praktik panti pijat yang kerap dijadikan arena esek-esek tidak diperbolehkan beroperasi.
"Keluhan warga kami respon segera dengan menggelar operasi kali ini. Selain itu juga ini untuk menindak tempat-tempat panti pijat yang diduga sering dipakai mesum saat di bulan ramadan maupun hari biasa," ujarnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)