Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sahabat Salim Kancil Kecewa dengan Putusan Hakim

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2016 |17:32 WIB
Sahabat Salim Kancil Kecewa dengan Putusan Hakim
Salim Kancil (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

"Bayangkan saja, balai desa yang seharusnya menjadi tempat menyelesaikan masalah malah digunakan untuk membantai Salim Kancil," tutur Tosan.

Ia mengungkapkan, perilaku kedua orang tersebut sudah mencoreng nama baik pemerintahan. Selain itu, tambah Tosan, mereka membunuh Salim Kancil dengan sangat sadis, yakni dibantai di rumahnya kemudian diseret ke balai desa.

Di tempat tersebut kemudian disiksa dan dibantai. Aksi ini tak berhenti di situ. Salim Kancil kembali diseret ke jalan makam. Di lokasi inilah Salim Kancil dibantai hingga tewas.

"Balai desa itu tempat menyelesaikan masalah lho, bukan tempat untuk pembunuhan lho. Lha enak kalau gitu pelaku-pelaku lainnya yang masih bebas saat ini," ujar Tosan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Surabaya menghukum masing-masing 20 tahun penjara kepada otak pembunuhan Salim Kancil yakni Hariono dan Mat Dasir. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menjerat dengan pidana seumur hidup.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement